Jokowi Copot Jabatan Kasudin Kominfo Jaksel dan Jakpus
Patroli 22.00
Jakarta - Kepala Suku Dinas Komunikasi dan Informasi Jakarta Selatan dan Kepala Suku Dinas Komunikasi dan Informasi Jakarta Pusat yang berurusan dengan hukum langsung dicopot dari jabatannya. Hal ini dikatakan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo di Balaikota, kemarin.
Keduanya ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan CCTV
di kawasan Monas. "Langsung kita copot, langsung diganti, kalau sudah ada
indikasi ke sana, langsung diganti," ujar Jokowi kepada wartawan di
stadion Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis(24/10/2013).
Jokowi mengatakan bahwa dirinya menyerahkan proses
selanjutnya kepada pihak Kejari Jakarta Pusat. Proyek pengadaan CCTV itu
terjadi pada tahun anggaran 2010-2011. Untuk itu, Jokowi akan memanggil Kepala
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengetahui kasus ini lebih jauh.
"Itu mesti ada prosedurnya memang, di pemerintahan itu
masih ada prosedurnya, hari ini saya akan tanya, saya panggil kepala BKD
nya," ujarnya.
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menetapkan 3 tersangka dalam
kasus dugaan korupsi pengadaan CCTV di Monumen Nasional (Monas) untuk tahun
anggaran 2010 senilai Rp 1,7 miliar. Ketiga tersangka tersebut adalah Kasudin
Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Jakarta Selatan Yuswil Iswantara, Kasudin
Kominfo Jakarta Pusat Ridha Bahar, serta rekanan Kominfo yakni Dario dari PT
Harapan Mulya Karya.
Kejari menetapkan Yuswil sebagai tersangka pada tanggal 13
September 2013, sementara Ridha Bahar pada 16 September 2013. #YJP
JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :
Dikirim oleh GLOBAL MEDIA online
pada 22.00.
dan Dikategorikan pada
Patroli
.
Kamu dapat meninggalkan komentar atau pesan terkait berita / artikel diatas