Jokowi Copot Jabatan Kasudin Kominfo Jaksel dan Jakpus



Jakarta - Kepala Suku Dinas Komunikasi dan Informasi Jakarta Selatan dan Kepala Suku Dinas Komunikasi dan Informasi Jakarta Pusat yang berurusan dengan hukum langsung dicopot dari jabatannya. Hal ini dikatakan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo di Balaikota, kemarin.

Keduanya ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan CCTV di kawasan Monas. "Langsung kita copot, langsung diganti, kalau sudah ada indikasi ke sana, langsung diganti," ujar Jokowi kepada wartawan di stadion Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis(24/10/2013).

Jokowi mengatakan bahwa dirinya menyerahkan proses selanjutnya kepada pihak Kejari Jakarta Pusat. Proyek pengadaan CCTV itu terjadi pada tahun anggaran 2010-2011. Untuk itu, Jokowi akan memanggil Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengetahui kasus ini lebih jauh.

"Itu mesti ada prosedurnya memang, di pemerintahan itu masih ada prosedurnya, hari ini saya akan tanya, saya panggil kepala BKD nya," ujarnya.

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menetapkan 3 tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan CCTV di Monumen Nasional (Monas) untuk tahun anggaran 2010 senilai Rp 1,7 miliar. Ketiga tersangka tersebut adalah Kasudin Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Jakarta Selatan Yuswil Iswantara, Kasudin Kominfo Jakarta Pusat Ridha Bahar, serta rekanan Kominfo yakni Dario dari PT Harapan Mulya Karya.

Kejari menetapkan Yuswil sebagai tersangka pada tanggal 13 September 2013, sementara Ridha Bahar pada 16 September 2013. #YJP

JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :



Dikirim oleh GLOBAL MEDIA online pada 22.00. dan Dikategorikan pada . Kamu dapat meninggalkan komentar atau pesan terkait berita / artikel diatas

.

.

.


.

.

Pengunjung Online

2010 Global Media Online. All Rights Reserved. - Designed by Global Media Online