Dinilai Cacat Prosedur, Pilkada Taput Harus Diulang

Jakarta – Sidang gugatan sengketa Pemilikada Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) segera digelar, Rabu (30/10). Berdasar rilis resmi MK, ada lima pasangan yang mengajukan gugatan, yang dipecah menjadi empat perkara.

Gugatan pertama dengan nomor perkara 158/PHPU.D-XI/2013, untuk pasangan Ratna Ester Lumbantobing dan Refer Harianja (No urut 2), dan Banjir Simanjuntak dan Maruhum Situmeang.
"Mereka menunjuk tim Raja Marudut M. Manik, S.H., M.H., dkk. sebagai kuasa hukumnya.

Kedua, nomor perkara 159/PHPU.D-XI/2013, untuk gugatan yang diajukan pasangan Margan R.P Sibarani dan Sutan Maruli Tua Nababan (nomor urut 7). Tidak disebutkan siapa kuasa hukum untuk pasangan ini.

Ketiga, nomor perkara 160/PHPU.D-XI/2013 untuk gugatan yang diajukan pasangan Bangkit Parulian Sinaban dan David PPH Hutabarat (No.Urut 3), dengan kuasa hukum M. Raja Simanjuntak, S.H., dkk.

Keempat, Nomor Perkara 161/PHPU.D-XI/2013 untuk gugatan yang disodorkan pasangan St. Pinondang Simanjuntak dan Ampuan Situmeang (No.Urut 8). Kuasa hukumnya, Kores Tambunan, S.H., dkk.

Kores Tambunan, kepada globalmedia-online.com saat ditemui di kantornya, kemarin mengatakan, berdasarkan putusan Dewan Kehormatan Komisi Pemilihan Umum (DKPP) No 92/DKPP-PKE-II/2013 tanggal 15 September 2013 sebagai jawaban dari pengaduan No 170/I-P/L-DKPP/2013 yang dilayangkan pihaknya, penyelenggaraan Pemilukada Taput putaran pertama cacat prosedur.

Sebab, putusan DKPP yang jelas telah memberhentikan sementara 5 komosioner KPUD Kabupaten Taput antara lain Lamtagon Manalu, Jan Piter Lumbantoruan, Erids Aritonang, Hotman Harianja, Lambas JJ. Matondang. DKPP juga memutuskan agar KPU Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengambil alih tugas KPU Taput untuk meneruskan penyelenggaraan Pilkada Taput yang digelar 10 Oktober 2013.


Jadi, kata dia, mekanisme dan prosedur yang dilakukan oleh KPU Sumut dalam menetapkan Surat KPU Sumut No 3122/KPTS/KPU.Prov002/IX/2013 telah cacat prosedur karena KPU Provinsi Sumut tetap melibatkan KPUD Kabupaten Taput dalam Pemilukada Taput putaran pertama. #Tim

JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :



Dikirim oleh GLOBAL MEDIA online pada 15.42. dan Dikategorikan pada . Kamu dapat meninggalkan komentar atau pesan terkait berita / artikel diatas

.

.

.


.

.

Pengunjung Online

2010 Global Media Online. All Rights Reserved. - Designed by Global Media Online