Dinilai Cacat Prosedur, Pilkada Taput Harus Diulang
Nasional 15.42
Jakarta – Sidang gugatan sengketa Pemilikada Kabupaten
Tapanuli Utara (Taput) segera digelar, Rabu (30/10). Berdasar rilis resmi MK,
ada lima pasangan yang mengajukan gugatan, yang dipecah menjadi empat perkara.
Gugatan pertama dengan nomor perkara 158/PHPU.D-XI/2013,
untuk pasangan Ratna Ester Lumbantobing dan Refer Harianja (No urut 2), dan
Banjir Simanjuntak dan Maruhum Situmeang.
"Mereka menunjuk tim Raja Marudut M. Manik, S.H., M.H.,
dkk. sebagai kuasa hukumnya.
Kedua, nomor perkara 159/PHPU.D-XI/2013, untuk gugatan yang
diajukan pasangan Margan R.P Sibarani dan Sutan Maruli Tua Nababan (nomor urut
7). Tidak disebutkan siapa kuasa hukum untuk pasangan ini.
Ketiga, nomor perkara 160/PHPU.D-XI/2013 untuk gugatan yang
diajukan pasangan Bangkit Parulian Sinaban dan David PPH Hutabarat (No.Urut 3),
dengan kuasa hukum M. Raja Simanjuntak, S.H., dkk.
Keempat, Nomor Perkara 161/PHPU.D-XI/2013 untuk gugatan yang
disodorkan pasangan St. Pinondang Simanjuntak dan Ampuan Situmeang (No.Urut 8).
Kuasa hukumnya, Kores Tambunan, S.H., dkk.
Kores Tambunan, kepada globalmedia-online.com saat ditemui
di kantornya, kemarin mengatakan, berdasarkan putusan Dewan Kehormatan Komisi
Pemilihan Umum (DKPP) No 92/DKPP-PKE-II/2013 tanggal 15 September 2013 sebagai
jawaban dari pengaduan No 170/I-P/L-DKPP/2013 yang dilayangkan pihaknya,
penyelenggaraan Pemilukada Taput putaran pertama cacat prosedur.
Sebab, putusan DKPP yang jelas telah memberhentikan
sementara 5 komosioner KPUD Kabupaten Taput antara lain Lamtagon Manalu, Jan
Piter Lumbantoruan, Erids Aritonang, Hotman Harianja, Lambas JJ. Matondang. DKPP
juga memutuskan agar KPU Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengambil alih tugas
KPU Taput untuk meneruskan penyelenggaraan Pilkada Taput yang digelar 10
Oktober 2013.
Jadi, kata dia, mekanisme dan prosedur yang dilakukan oleh
KPU Sumut dalam menetapkan Surat KPU Sumut No 3122/KPTS/KPU.Prov002/IX/2013
telah cacat prosedur karena KPU Provinsi Sumut tetap melibatkan KPUD Kabupaten
Taput dalam Pemilukada Taput putaran pertama. #Tim
JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :
Dikirim oleh GLOBAL MEDIA online
pada 15.42.
dan Dikategorikan pada
Nasional
.
Kamu dapat meninggalkan komentar atau pesan terkait berita / artikel diatas