Fasos-Fasum di Jakut Banyak Yang Berubah Fungsi
00.56
JAKARTA, GM - Maraknya persoalan fasilitas social-fasilitas umum (fasos-fasum) yang berubah fungsi di wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara (Jakut) tampaknya sulit terselesaikan. Pasalnya, baik Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Jakut kurang tegas dalam menyikapi persoalan tersebut hingga tidak sedikit persoalan yang sampai berlarut-larut, bahkan hingga puluhan tahun.
Salah satu persoalan yang berlarut-larut adalah fasos-fasum berupa ruang terbuka hijau (taman), di Komplek Bea Cukai Jl. Siak RW 07, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara yang dikini dikuasai pihak tertentu dan diduga dialihfungsikan menjadi hunian.
Walikota Jakarta Utara, Bambang Sugiyono saat dikonfirmasi melalui pesan singkat terkait hal ini, pekan lalu menjelaskan, masalah tersebut memang sudah berlarut-larut karena sudah menjadi persoalan sejak lama, bahkan sudah dirapatkan hingga tingkat propinsi. Disampaikan Bambang, menurut informasi dari Dinas Tata Ruang, bahwa peruntukan lokasi tersebut bukan merupakan fasos-fasum akan tetapi warga mengklaim itu fasos-fasum.
Trotoar Dijadikan Lahan Parkir
Persoalan fasos-fasum juga menjadi masalah tatkala pengelola Apartemen Nias Residence di Jl. Pegangsaan, Keluarahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, tidak menyediakan lahan parkir kendaraan yang layak bagi penghuninya. Alhasil, trotoar yang berada di bahu jalan pun dimanfaatkan pengelola dan penghuni apartemen untuk memarkir kendaraannya. Hal ini tentu saja memicu terjadi kemacetan panjang hampir setiap saat dan pejalan kaki menjadi tidak dapat menikmati trotoar untuk berjalan kaki dengan nyaman.
Anwar, warga setempat mengeluhkan kemacetan yang terjadi setiap hari, akibat banyaknya penghuni apartemen yang memiliki kendaraan, namun pihak pengelola tidak menyediakan lahan parker yang layak. Sehingga, kemacetan kendaraan menjadi menu utama setiap hari di kala pagi dan sore hari. Selain itu, warga sekitar yang hendak berjalan kaki pun menjadi terganggu dengan dijadikannya trotoar sebagai lahan parker. “Warga jelas merasa keberatan dan meminta pengelola apartemen menyediakan fasilitas yang layak agar tidak mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.
Dari pantauan GM, meski di samping apartemen dimaksud terdapat Pos Polisi, namun aparat yang bertugas mengatur lalu-lintas pun tampaknya tidak pernah berani menindak kendaraan yang parker di sepanjang trotoar jalan tersebut. (JP)
JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :
