Sudin Pelayanan Pajak Jakarta Utara Tingkatkan Pelayanan System Pajak Online
Nasional 17.39
Jakarta Utara - Sudin Pelayanan Pajak II Jakarta Utara terus meningkatkan
pelayanan system pajak online antara lain pajak hotel, restoran, hiburan dan
parkir. “Hal tersebut untuk mempermudah Wajib Pajak (WP) membayar
pajak secara online dan tepat waktu,” ujar Abu Nasor, Ka. Sudin Pelayanan Pajak
II Jakarta Utara, Senin (21/10) di ruang kerjanya,
Kantor Walikota Jalan Yos Sudarso.
Menurut Abu Nasor, program online merupakan program unggulan
dari Gubernur. Karena paradigma baru wajib pajak alias WP sudah terpasang
online. Namun, masih banyak WP yang memakai pembayaran manual. Biasanya itu dilakukan
oleh WP yang restoran kecil, atau
pengelola hotel kelas melati, maupun kos-kosan. "Kalau hotel berbintang dan perusahaan besar, sudah
melakukan sistem online. “Kami akan melakukan sosialisasi terus menerus kepada wajib
pajak," imbuhnya.
Untuk diketahui, penerimaan pajak daerah di Sudin Pelayanan
Pajak II Jakarta Utara sejak 2011 hingga 2012, telah melampaui target dengan
wilayah kerja meliputi, Kecamatan Kelapa Gading, Koja, Cilincing dan Kepulauan
Seribu. "Dua tahun lalu, penerimaan pajak daerah memang
mencapai target. Tahun ini kami juga optimistis mencapai target," ujar
Abu.
Sebab, jelas Abu Nasor, realisasi penerimaan pajak hingga
September 2013 sudah mencapai 99,49 persen atau sebesar Rp 149.568.500.772. Adapun target penerimaan pajak daerah Sudin Pelayanan Pajak
II, sebesar Rp 200.448.000. Dengan rincian target penerimaan pajak hotel
senilai Rp 16.431.000.000. Target pajak restoran Rp 127.686.000.000. Target
Pajak hiburan Rp 36.440.000.000. Target pajak reklame Rp 6.720.000.000. Dan
target pajak parkir 13.171.000.000. "Realisasi penerimaan pajak hotel hingga September 2013
sebesar 12.414.597.829. Atau sudah mencapai 100,74 persen," jelas Abu.
“Sedangkan realisasi penerimaan pajak restoran Rp
96.174.386.461. Atau mencapai 100,43 persen dari target yang ditetapkan.
Penerimaan pajak hiburan Rp 20.147.548.013. Atau baru mencapai 73,72 persen.
"Kami akan mengoptimalkan lagi penerimaan Pajak hiburan. Di sini memang
tidak begitu banyak tempat hiburan. Namun kami optimistis," lanjutnya.
Abu Nasor menambahkan untuk penerimaan pajak reklame sebesar
Rp 9.803.742.434 atau mencapai 194,52 persen dari target yang ditentukan.
Sedangkan realisasi penerimaan pajak parkir sebesar Rp 11.028.226.035 atau
mencapai 111,64 persen dari target yang ditentukan.
"Jika ditotal realisasi penerimaan pajak sudah mencapai
99,49 persen dari target yang ditentukan. Atau masih kurang 0,51 persen untuk
memenuhi target yang ditentukan," beber Abu.
Lebih lanjut dia mengatakan dari tiga kecamatan dan satu
kabupeten pelayanan pajak, potensi penerimaan paling banyak dari wilayah Kelapa Gading. Untuk penerimaan pajak hotel atau resort dari
Kepulauan Seribu belum optimal. Di sama
kebanyakan home stay. "Home stay harus ada pendataan ulang. Kami akan
berkordinasi dengan sudin pariwisata setempat," pungkas Abu.
Sementara itu, untuk wilayah Sudin Pelayanan Pajak I yang
meliputi Kecamatan Penjaringan, Tanjung Priok dan Pademangan, target pajak
hotel sebesar Rp 71,7 Milyar. Dengan
realisasi penerimaan sementara Rp 48 milyar. Adapun target pajak restoran Rp 98
milyar, dengan penerimaan sementara Rp 66 Milyar. Sedangkan target pajak hiburan Rp 104 Milyar, dengan
penerimaan sementara masuk sudah masuk
Rp 62 milyar.
"Adapun untuk target pajak reklame sebesar Rp 52,3
Milyar. Dengan penerimaan sementara Rp
32,3 Milyar," ujar Sarasi Tampubolon, Kasudin pelayanan pajak I, belum
lama ini. Pihaknya kata dia, terus
mengoptimalkan, penerimaan pajak. #YJP
JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :
Dikirim oleh GLOBAL MEDIA online
pada 17.39.
dan Dikategorikan pada
Nasional
.
Kamu dapat meninggalkan komentar atau pesan terkait berita / artikel diatas