Sudin Pelayanan Pajak Jakarta Utara Tingkatkan Pelayanan System Pajak Online

Jakarta Utara - Sudin Pelayanan Pajak II Jakarta Utara terus meningkatkan pelayanan system pajak online antara lain pajak hotel, restoran, hiburan dan parkir. “Hal tersebut untuk mempermudah Wajib Pajak (WP) membayar pajak secara online dan tepat waktu,” ujar Abu Nasor, Ka. Sudin Pelayanan Pajak II Jakarta Utara, Senin (21/10) di ruang kerjanya, Kantor Walikota Jalan Yos Sudarso.

Menurut Abu Nasor, program online merupakan program unggulan dari Gubernur. Karena paradigma baru wajib pajak alias WP sudah terpasang online. Namun, masih banyak WP yang memakai pembayaran manual. Biasanya itu dilakukan oleh  WP yang restoran kecil, atau pengelola hotel kelas melati, maupun kos-kosan. "Kalau hotel berbintang dan perusahaan besar, sudah melakukan sistem online. “Kami akan melakukan sosialisasi terus menerus kepada wajib pajak," imbuhnya.

Untuk diketahui, penerimaan pajak daerah di Sudin Pelayanan Pajak II Jakarta Utara sejak 2011 hingga 2012, telah melampaui target dengan wilayah kerja meliputi, Kecamatan Kelapa Gading, Koja, Cilincing dan Kepulauan Seribu. "Dua tahun lalu, penerimaan pajak daerah memang mencapai target. Tahun ini kami juga optimistis mencapai target," ujar Abu.

Sebab, jelas Abu Nasor, realisasi penerimaan pajak hingga September 2013 sudah mencapai 99,49 persen atau sebesar Rp 149.568.500.772. Adapun target penerimaan pajak daerah Sudin Pelayanan Pajak II, sebesar Rp 200.448.000. Dengan rincian target penerimaan pajak hotel senilai Rp 16.431.000.000. Target pajak restoran Rp 127.686.000.000. Target Pajak hiburan Rp 36.440.000.000. Target pajak reklame Rp 6.720.000.000. Dan target pajak parkir 13.171.000.000. "Realisasi penerimaan pajak hotel hingga September 2013 sebesar 12.414.597.829. Atau sudah mencapai 100,74 persen," jelas Abu.

“Sedangkan realisasi penerimaan pajak restoran Rp 96.174.386.461. Atau mencapai 100,43 persen dari target yang ditetapkan. Penerimaan pajak hiburan Rp 20.147.548.013. Atau baru mencapai 73,72 persen. "Kami akan mengoptimalkan lagi penerimaan Pajak hiburan. Di sini memang tidak begitu banyak tempat hiburan. Namun kami optimistis," lanjutnya.

Abu Nasor menambahkan untuk penerimaan pajak reklame sebesar Rp 9.803.742.434 atau mencapai 194,52 persen dari target yang ditentukan. Sedangkan realisasi penerimaan pajak parkir sebesar Rp 11.028.226.035 atau mencapai 111,64 persen dari target yang ditentukan.
"Jika ditotal realisasi penerimaan pajak sudah mencapai 99,49 persen dari target yang ditentukan. Atau masih kurang 0,51 persen untuk memenuhi target yang ditentukan," beber Abu.

Lebih lanjut dia mengatakan dari tiga kecamatan dan satu kabupeten pelayanan pajak, potensi penerimaan paling banyak dari wilayah  Kelapa Gading.  Untuk penerimaan pajak hotel atau resort dari Kepulauan Seribu belum optimal.  Di sama kebanyakan home stay. "Home stay harus ada pendataan ulang. Kami akan berkordinasi dengan sudin pariwisata setempat," pungkas Abu.

Sementara itu, untuk wilayah Sudin Pelayanan Pajak I yang meliputi  Kecamatan Penjaringan,  Tanjung Priok dan Pademangan, target pajak hotel  sebesar Rp 71,7 Milyar. Dengan realisasi penerimaan sementara Rp 48 milyar. Adapun target pajak restoran Rp 98 milyar, dengan penerimaan sementara Rp 66 Milyar. Sedangkan  target pajak hiburan Rp 104 Milyar, dengan penerimaan sementara  masuk sudah masuk Rp 62 milyar.


"Adapun untuk target pajak reklame sebesar Rp 52,3 Milyar. Dengan penerimaan sementara  Rp 32,3 Milyar," ujar Sarasi Tampubolon, Kasudin pelayanan pajak I, belum lama ini. Pihaknya kata dia, terus  mengoptimalkan, penerimaan pajak. #YJP

JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :



Dikirim oleh GLOBAL MEDIA online pada 17.39. dan Dikategorikan pada . Kamu dapat meninggalkan komentar atau pesan terkait berita / artikel diatas

.

.

.


.

.

Pengunjung Online

2010 Global Media Online. All Rights Reserved. - Designed by Global Media Online