Kasudin P2B Jakut 'Lindungi' Bangunan Bermasalah

SUNTER - Anggaran Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) Kota Administrasi Jakarta Utara tahun 2013 senilai Rp 3,1 miliar yang sebagian besar dialokasikan untuk penataan dan pengawasan bangunan dengan melakukan Tindakan Penertiban Bangunan/ Bangun-Bangunan Yang Tidak Sesuai Ketentuan senilai Rp 2,5 miliar dipertanyakan.

Pasalnya, penyerapan anggaran yang sudah teralisasi sebanyak 85.94 tersebut tidak sebanding dengan kenyataan di lapangan, yang membuktikan banyak bangunan tanpa ijin atau melanggar ijin luput dari penindakan yang semestinya. Bahkan terkesan, Kasudin P2B seperti melindungi sejumlah bangunan bermasalah yang ada.

Hal itu terlihat di Jl Danau Sunter (samping GOR), Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok. Bangunan kantor 4 lapis milik PT Buseku International yang hanya mengantongi ijin 2 lapis bebas dari tindakan pembongkaran.

Anehnya, dari informasi yang berhasil dihimpun globalmedia-online.com kemarin, bangunan tersebut sudah mendapat tindakan dengan disegel. Namun segel tak nampak di lokasi kegiatan. Bahkan, beberapa pekerja nampak mengerjakan bangunan yang sudah hampir memasuki tahap finishing tersebut.


Sejumlah jajaran Sudin P2B Jakarta Utara, baik Kasudin, Bambang Sujimanto maupun Seksi P2B Kecamatan Tanjung Priok yang dikonfirmasi globalmedia-online.com melalui pesan singkat tidak memberikan jawaban. *Jimmy

JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :



Dikirim oleh GLOBAL MEDIA online pada 17.15. dan Dikategorikan pada . Kamu dapat meninggalkan komentar atau pesan terkait berita / artikel diatas

.

.

.


.

.

Pengunjung Online

2010 Global Media Online. All Rights Reserved. - Designed by Global Media Online