Kasudin P2B Jakut 'Lindungi' Bangunan Bermasalah
Gallery 17.15
SUNTER - Anggaran Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan
(P2B) Kota Administrasi Jakarta Utara tahun 2013 senilai Rp 3,1 miliar yang
sebagian besar dialokasikan untuk penataan dan pengawasan bangunan dengan
melakukan Tindakan Penertiban Bangunan/ Bangun-Bangunan Yang Tidak Sesuai
Ketentuan senilai Rp 2,5 miliar dipertanyakan.
Pasalnya, penyerapan anggaran yang sudah teralisasi sebanyak
85.94 tersebut tidak sebanding dengan kenyataan di lapangan, yang membuktikan
banyak bangunan tanpa ijin atau melanggar ijin luput dari penindakan yang
semestinya. Bahkan terkesan, Kasudin P2B seperti melindungi sejumlah bangunan bermasalah yang ada.
Hal itu terlihat di Jl Danau Sunter (samping GOR), Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok. Bangunan kantor 4 lapis milik PT Buseku International yang hanya mengantongi ijin 2 lapis bebas dari tindakan pembongkaran.
Hal itu terlihat di Jl Danau Sunter (samping GOR), Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok. Bangunan kantor 4 lapis milik PT Buseku International yang hanya mengantongi ijin 2 lapis bebas dari tindakan pembongkaran.
Anehnya, dari informasi yang berhasil dihimpun
globalmedia-online.com kemarin, bangunan tersebut sudah mendapat tindakan
dengan disegel. Namun segel tak nampak di lokasi kegiatan. Bahkan, beberapa
pekerja nampak mengerjakan bangunan yang sudah hampir memasuki tahap finishing
tersebut.
Sejumlah jajaran Sudin P2B Jakarta Utara, baik Kasudin, Bambang Sujimanto maupun Seksi P2B Kecamatan Tanjung Priok yang dikonfirmasi globalmedia-online.com melalui
pesan singkat tidak memberikan jawaban. *Jimmy
JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :
Dikirim oleh GLOBAL MEDIA online
pada 17.15.
dan Dikategorikan pada
Gallery
.
Kamu dapat meninggalkan komentar atau pesan terkait berita / artikel diatas