Rehab GOR Koja Senilai Rp 23 Miliar Tidak Dilengkapi IMB?
Dikirim oleh GLOBAL MEDIA online
Olahraga,
Pendidikan
01.07
 |
| Papan Proyek |
Jakarta, GM Online - Proyek design engineering detail (DED) Gelanggang Remaja Kecamatan Koja, Kota Administrasi Jakarta Utara dipertanyakan warga. Pasalnya seluruh bangunan yang masih layak, dihancurkan kemudian dibangun kembali. Namun anehnya, hingga kini proyek Dinas Pemuda dan Olahraga dengan pagu anggaran senilai Rp 23 miliar tersebut tidak dilengkapi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dan plang jaminan keselamatan kerja.
 |
| Kondisi gedung sebelum direbah |
Anto, warga Jl Balai Rakyat RW 03 Kelurahan Tugu Selatan Kecamatan Koja mempertanyakan PT Ganiko Adiperkasa sebagai pelaksana proyek dan konsultan pengawas PT Kreasi Pulau Utama. "Sebelumnya juga tidak ada sosialisasi gedung yang biasa dimanfaatkan warga untuk berolahraga ini akan direhab total. Sehingga warga yang ingin berolahraga harus pindah ke tempat lain. Dan pelaksana proyek pun tidak transparan karena tidak dilengkapi dengan IMB dan jaminan keselamatan kerja. Hanya ada papan proyek tanpa mencantumkan nilai proyek," ujarnya.
Selain itu katanya, ada keanehan lain dalam proyek ini. sebelumnya gedung olahraga ini masih sangat layak. Karena baru sekitar 2 tahun lalu mendapat perbaikan. hanya bagian belakang gedung gor yang biasa menjadi lapangan bulu tangkis yang perlu diperbaiki. Namun, bangunan lama dihancurkan total hingga kini mencapai pembangunan pondasi dan tiang utama bangunan.
"Seharusnya sebelum melakukan pekerjaan, pelaksana sebaiknya terlebih dahulu berkoordinasi dengan Ketua RW setempat. Tidak seperti ini semuanya warga tidak tahu dan tiba-tiba datang pekerja melakukan pekerjaan," tambahnya. (Jimmy)
JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :

Dikirim oleh GLOBAL MEDIA online
pada 01.07.
dan Dikategorikan pada
Olahraga,
Pendidikan
.
Kamu dapat meninggalkan komentar atau pesan terkait berita / artikel diatas