Seksi Perijinan Bangunan Kecamatan Jatinegara Berikan Pelayanan Mudah dan Murah Pada Warga

Jakarta, GMOnline - Pelayanan yang amanah, bebas, mudah dan murah sesuai prosedur retribusi, akan diupayakan lebih baik lagi oleh Seksi Perijinan Bangunan Kecamatan Jatinegara, Kota Administrasi Jakarta Timur, demi memenuhi kebutuhan warga yang mempunyai kepentingan mengurus Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). Hal ini ditegaskan Rudiyanto, Kasi Perijinan Bangunan Kecamatan Jatinegara, kepada global Media Online, kemarin.

Menurutnya, mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) No 7 Tahun 2010, setiap kegiatan mendirikan bangunan harus mengantongi IMB, yang nantinya akan bermanfaat bagi pemasukan daerah melalui retribusi yang harus dibayar sesuai dengan ketentuan. Oleh karenany dia menghimbau, setiap warga yang akan mendirikan bangunan untuk melengkapi seluruh persyaratan yang harus dimiliki.

"Kami siap memberikan pelayanan yang mudah dan murah, agar masyarakat terpuaskan dengan layanan kami. Kami juga berjanji jika ini tidak hanya sekedar slogan, tetapi benar-benar terbukti dengan respon warga yang sangat baik. Dan ini menjadi komitmen kami. Masyarakat yang memerlukan pelayanan adalah target kami," ujarnya.

Tambahnya, dalam hal ini dia juga perlu ekstra cermat, teliti dan dapat menganalisis merupakan tuntutan karena saat ini, pelayanan harus benar-bena profesional dan bertanggungjawab. (Agus Gulo)


JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :



Dikirim oleh GLOBAL MEDIA online pada 23.31. dan Dikategorikan pada . Kamu dapat meninggalkan komentar atau pesan terkait berita / artikel diatas

.

.

.


.

.

Pengunjung Online

2010 Global Media Online. All Rights Reserved. - Designed by Global Media Online