KPK Dalami Laporan Prijanto Soal Korupsi DKI


JAKARTA, GM
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memproses laporan masyarakat atas dugaan korupsi di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan laporan tersebut sudah diterima KPK dan masih di bagian Pengaduan Masyarakat.
"Masih di Dumas ya, masih Pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan)," ujar Bambang Widjojanto di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 29 Agustus 2012.
Menurut Bambang, dari laporan masyarakat itu, KPK dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan. Sayangnya Bambang mengaku belum mengetahui laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan orang nomor satu di Ibu Kota tersebut.
Pada 24 Februari 2012 lalu, Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Prijanto mendampingi aktivis Solidaritas Anti Korupsi dan Anti Makelar Kasus, Yurisman Munstar melaporkan Fauzi Bowo ke KPK atas dugaan penyimpangan anggaran APBD DKI Jakarta.
Saat itu Yurisman mengaku telah menyerahkan data dan rekaman penyimpangan Fauzi Bowo ke KPK. Laporan tersebut juga sebelumnya disampaikan Prijanto dalam bukunya yang berjudul 'Andaikan Aku atau Anda Gubernur, Kepala Daerah' dan 'Kenapa Saya Mundur'.
Mengenai laporan Prijanto ini, Gubernur Fauzi Bowo yang ditemui VIVAnews, tak mau berkomentar. Foke mengaku tak mengetahui alasan pelaporan dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta kepada KPK. "Saya tidak tahu apa-apa. Yang melaporkan boleh-boleh saja, itu haknya," kata dia.
Selain itu, Foke juga tengah mengecek informasi yang saat ini tengah berkembang di media massa terkait laporan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) yang menyebut DKI Jakarta sebagai provinsi yang paling marak terjadi korupsi.
"Saya baca di media massa seperti itu, segera saya cek informasinya. Kalau informasi itu benar, pasti kami tindaklanjuti," kata Foke.
Foke, mengatakan Pemprov DKI Jakarta telah berkomitmen akan selalu mendukung upaya penegakan hukum dalam mengungkap kasus-kasus dugaan korupsi demi terciptanya good and clean governance.
Untuk mewujudkan komitmen good and clean governance tersebut, lanjutnya, Pemprov DKI Jakarta telah berupaya keras selama lima tahun dengan dengan menertibkan pencatatan dan sistem penganggaran yang lebih transparan dan akuntabel.
"Hasilnya, menggembirakan karena berdasarkan audit BPK laporan keuangan Pemprov DKI mengalami kemajuan pesat sehingga mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," ucapnya.
Disamping itu, Pemprov DKI juga akan melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Jakarta untuk memastikan tindakan hukum terhadap aparat Pemprov DKI yang terbukti melakukan korupsi.
PPATK Ungkap Modus Baru Korupsi APBDFiddy Anggriawan - OkezoneSenin, 27 Agustus 2012 05:13 wib
Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) mengungkap jika korupsi di daerah dengan menggunakan modus pemindahan dana anggaran APBD ke rekening pribadi para bendaharawan sudah diamati oleh PPATK sejak tahun 2011.
"Modus seperti ini sudah diamati PPATK sejak 2011 untuk realisasi TA 2010 menyebar di seluruh wilayah RI," ungkap Wakil Ketua PPATK, Agus Santosa melalui pesan singkatnya, di Jakarta, Minggu (27/8/2012).
Berdasarkan Hasil Analisa (HA) PPATK terkait tindak pidana korupsi secara komulatif sampai dengan 2012 sebanyak 916 HA, sedangkan tindak pidana Suap sebanyak 80 HA. Adapun HA tersebut telah dilaporkan kepada penegak hukum.
"Saya enggak punya data tentang proses peradilan dan putusan terkait perkara korupsi para Bendaharawan, mungkin bisa cek di data MA tentang peradilan perkara korupsi per daerah di wilayah PN, tingkat banding di PT dan kasasi di MA," simpulnya.
Dari hasil analisis PPATK tercatat Provinsi DKI Jakarta berada di posisi pertama sebagai daerah yang dilaporkan adanya dugaan korupsi yaitu sebanyak 46,7 persen.

JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :



Dikirim oleh GLOBAL MEDIA online pada 08.08. dan Dikategorikan pada . Kamu dapat meninggalkan komentar atau pesan terkait berita / artikel diatas

.

.

.


.

.

Pengunjung Online

2010 Global Media Online. All Rights Reserved. - Designed by Global Media Online