KPK Dalami Laporan Prijanto Soal Korupsi DKI
Hukrim 08.08
JAKARTA, GM
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memproses laporan
masyarakat atas dugaan korupsi di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Wakil Ketua
KPK Bambang Widjojanto mengatakan laporan tersebut sudah diterima KPK dan masih
di bagian Pengaduan Masyarakat.
"Masih di Dumas ya, masih Pulbaket (pengumpulan bahan
dan keterangan)," ujar Bambang Widjojanto di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 29
Agustus 2012.
Menurut Bambang, dari laporan masyarakat itu, KPK dalam
tahap pengumpulan bahan dan keterangan. Sayangnya Bambang mengaku belum
mengetahui laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan orang nomor satu di Ibu
Kota tersebut.
Pada 24 Februari 2012 lalu, Mantan Wakil Gubernur DKI
Jakarta, Prijanto mendampingi aktivis Solidaritas Anti Korupsi dan Anti Makelar
Kasus, Yurisman Munstar melaporkan Fauzi Bowo ke KPK atas dugaan penyimpangan
anggaran APBD DKI Jakarta.
Saat itu Yurisman mengaku telah menyerahkan data dan rekaman
penyimpangan Fauzi Bowo ke KPK. Laporan tersebut juga sebelumnya disampaikan
Prijanto dalam bukunya yang berjudul 'Andaikan Aku atau Anda Gubernur, Kepala
Daerah' dan 'Kenapa Saya Mundur'.
Mengenai laporan Prijanto ini, Gubernur Fauzi Bowo yang
ditemui VIVAnews, tak mau berkomentar. Foke mengaku tak mengetahui alasan pelaporan
dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta kepada KPK.
"Saya tidak tahu apa-apa. Yang melaporkan boleh-boleh saja, itu
haknya," kata dia.
Selain itu, Foke juga tengah mengecek informasi yang saat
ini tengah berkembang di media massa terkait laporan Pusat Pelaporan Analisis
Transaksi dan Keuangan (PPATK) yang menyebut DKI Jakarta sebagai provinsi yang
paling marak terjadi korupsi.
"Saya baca di media massa seperti itu, segera saya cek
informasinya. Kalau informasi itu benar, pasti kami tindaklanjuti," kata
Foke.
Foke, mengatakan Pemprov DKI Jakarta telah berkomitmen akan
selalu mendukung upaya penegakan hukum dalam mengungkap kasus-kasus dugaan
korupsi demi terciptanya good and clean governance.
Untuk mewujudkan komitmen good and clean governance
tersebut, lanjutnya, Pemprov DKI Jakarta telah berupaya keras selama lima tahun
dengan dengan menertibkan pencatatan dan sistem penganggaran yang lebih
transparan dan akuntabel.
"Hasilnya, menggembirakan karena berdasarkan audit BPK
laporan keuangan Pemprov DKI mengalami kemajuan pesat sehingga mendapat
predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," ucapnya.
Disamping itu, Pemprov DKI juga akan melakukan koordinasi
dengan Kejaksaan Tinggi Jakarta untuk memastikan tindakan hukum terhadap aparat
Pemprov DKI yang terbukti melakukan korupsi.
PPATK Ungkap Modus Baru Korupsi APBDFiddy Anggriawan -
OkezoneSenin, 27 Agustus 2012 05:13 wib
Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK)
mengungkap jika korupsi di daerah dengan menggunakan modus pemindahan dana
anggaran APBD ke rekening pribadi para bendaharawan sudah diamati oleh PPATK
sejak tahun 2011.
"Modus seperti ini sudah diamati PPATK sejak 2011 untuk
realisasi TA 2010 menyebar di seluruh wilayah RI," ungkap Wakil Ketua
PPATK, Agus Santosa melalui pesan singkatnya, di Jakarta, Minggu (27/8/2012).
Berdasarkan Hasil Analisa (HA) PPATK terkait tindak pidana
korupsi secara komulatif sampai dengan 2012 sebanyak 916 HA, sedangkan tindak
pidana Suap sebanyak 80 HA. Adapun HA tersebut telah dilaporkan kepada penegak
hukum.
"Saya enggak punya data tentang proses peradilan dan
putusan terkait perkara korupsi para Bendaharawan, mungkin bisa cek di data MA
tentang peradilan perkara korupsi per daerah di wilayah PN, tingkat banding di
PT dan kasasi di MA," simpulnya.
Dari hasil analisis PPATK tercatat Provinsi DKI Jakarta
berada di posisi pertama sebagai daerah yang dilaporkan adanya dugaan korupsi
yaitu sebanyak 46,7 persen.
JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :

