Gubernur Hadiri Rapat Evaluasi Tindak Lanjut Supervisi Peningkatan Pelayanan Publik
Jawa Tengah 18.08Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama jajaran Pemerintah Kabupaten/Kota se Jawa Tengah secara intensif dan berkelanjutan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, dengan meningkatkan kualitas profesional SDM pelaku pelayanan dan penataan kelembagaan serta ketatalaksanaan, agar manajemen serta sistem pelayanan bisa berjalan sesuai standar operasional prosedur yang telah ditetapkan.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Jawa Tengah H. Bibit Waluyo ketika membuka Rapat Evaluasi Tindak Lanjut Supervisi Peningkatan Pelayanan Publik oleh KPK RI, di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Kamis (1/12).
Rapat evaluasi tersebut dihadiri, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI beserta Tim Supervisi; Ketua Ombudsman RI; Deputi Bidang Pelayanan Publik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI; Ketua DPRD dan Kapolda Jawa Tengah; para Pemapar, Panelis dan Moderator; Para pejabat Sipil, TNI dan POLRI; serta kalangan Pers.
Rapat evaluasi ini adalah tindak lanjut dari rapat evaluasi pada tanggal 5 Mei 2011 yang lalu di tempat yang sama.
Gubernur menyampaikan penghargaan kepada KPK RI atas atensinya melaksanakan evaluasi dan supervisi berkelanjutan terhadap kinerja pelayanan publik birokrasi pemerintah di Jawa Tengah. Dengan demikian segera diketahui perubahan atau upaya yang telah, sedang dan akan dilakukan serta kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pelayanan publik, setelah pertemuan evaluasi terakhir yang lalu.
Pada bagian lain, Gubernur juga menyampaikan bahwa implementasi Misi ke-1 (satu) program Pembangunan Jawa Tengah yang disemangati gerakan “Bali nDeso mBangun Deso”, yaitu “Mewujudkan Pemerintah yang bersih dan profesonal serta sikap responsif aparatur”, terus didorong mewujudkan aparatur yang benar-benar dapat menjalankan tugas, peran dan fungsinya sebagai abdi negara, abdi pemerintahan dan abdi masyarakat.
Terkait dengan penyelenggaraan pelayanan publik, pelaksanaannya diarahkan kepada pelayanan cepat, mudah dan murah sebagai bentuk konsistensi dan komitmen membangun Jawa Tengah menjadi lebih baik.
Selain itu, juga penyediaan sarana dan prasarana elektronik untuk kecepatan pelayanan. Berkaitan dengan hal ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah berupaya menyederhanakan prosedur pelayanan dan penerapan teknologi informasi berbasis internet di setiap Kabupaten/Kota dalam pembayaran pajak daerah, seperti Pajak Kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) melalui Samsat Online untuk mengurangi kebocoran dan in-efisiensi serta praktik percaloan.
Selain itu juga telah dikembangkan sistem pelayanan terpadu satu pintu (One Stop Service) dan pelaksanaan lelang pengadaan barang dan jasa secara elek-tronik, sehingga semua persyaratan dan proses-nya dapat secara langsung diketahui publik.
Upaya ini sangat positif, karena selain menunjang keberhasilan pelayanan prima, juga mudah diakses, lebih terjangkau biayanya, cepat dan berkualitas. “Kalau bentuk pelayanannya sudah baik, dilakukan secara prosedural, dan memenuhi harapan masyarakat, maka tidak ada peluang dan kesempatan terjadinya pungli atau korupsi,” tandas Gubernur.
Selain perbaikan sistem, mental aparatur pelaksananya juga diperbaiki untuk mencapai keberhasilan peningkatan pelayanan publik. Kalau semuanya bersih hati dan pikiran serta tidak ber-mental korup, dan bekerja semata-mata diniatkan untuk pengabdian kepada masyarakat, maka praktik pelayanan yang baik dapat diwujudkan dan jauh dari praktik Kolusi, Korupsi dan Nepo-tisme (KKN).
Pada kesempatan tersebut Gubernur menyampaikan keberhasilan peningkatan kualitas pelayanan publik di Jawa Tengah, yang dapat dilihat melalui indikator prestasi dan penghargaan yang diperoleh, berupa Piala Citra Bhakti Negara yang dianugerahkan oleh Presiden RI kepada Bupati/Walikota atas hasil kinerja pelayanan publik yang baik serta Penghargaan Citra Pelayanan Prima atas prestasi yang dicapai beberapa unit pelayanan publik, baik SKPD Provinsi, Kabupaten, BUMD/BUMN maupun instansi vertikal di Jawa Tengah dalam pemberian pelayanan yang berkualitas.
“Berbagai keberhasilan dan prestasi yang diraih ini harus menjadi pendorong dalam menyempurnakan bentuk pelayanan yang lebih baik lagi,” ujarnya.
Gubernur menambahkan, penyempurnaan bentuk pelayanan publik ini juga harus memperhatikan kritik dan saran masyarakat, selain masukan dari Komisi Ombuds-man dan KPK serta hasil evaluasi sebelumnya. Masih adanya keluhan dan pengaduan masyarakat secara langsung atau melalui media massa menunjukkan masyarakat semakin kritis dalam hal pelayanan publik yang diterimanya.
“Optimalkan dan manfaatkan rapat ini sebagai ajang tukar pendapat mencari jalan terbaik dan rumusan-rumusan konstruktif tentang permasalahan pelayanan publik di Jawa Tengah, yang selanjutnya dapat diterapkan untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih baik, dalam rangka mewujudkan masyarakat Jawa Tengah yang semakin sejahtera,” pinta Bibit.
JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :

